SEKILAS PPA&K
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) merupakan penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang telah berpengalaman lebih dari tiga puluh tahun dan dipercaya oleh BUMN/BUMD, instansi pemerintah, serta pihak swasta. Pendidikan dan pelatihan unggulan PPA&K diantaranya Perpajakan, Akuntansi, Audit Internal, Keuangan, Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance. PPA&K telah melakukan inovasi untuk penyelenggaraan brevet pajak secara regular (offline), juga menangkap peluang mengembangkan sistem pembelajaran jarak jauh/e-learning. Sistem e-learning Brevet AB menggunakan portal Brevet Virtual Class dan Zoom Meeting
LATAR BELAKANG
Brevet AB sangat bermanfaat bagi calon peserta yang latar belakang sebagai karyawan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan No.229 Tahun 2014 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa. Sedangkan bagi calon peserta dengan latar belakang mahasiswa/fresh graduate, Brevet AB merupakan salah satu sertifikasi kompetensi yang sangat dibutuhkan guna memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, PPA&K sebagai institusi pendidikan dan pelatihan yang berpengalaman dan dapat diandalkan dalam pengembangan sumber daya manusia terdorong untuk menyelenggarakan Brevet Pajak A - B. Hal ini didukung oleh materi yang “up to date”, tenaga pengajar yang profesional dan kompeten dibidangnya, serta fasilitas yang memadai yang akan terus ditingkatkan seiring dengan berkembangnya praktik perpajakan di Indonesia.
TUJUAN
Pelaksanaan Pelatihan Brevet Pajak AB bertujuan untuk menghasilkan Tenaga Ahli Perpajakan yang kompeten di bidang perpajakan.
TENAGA PENGAJAR
Para praktisi perpajakan dan tenaga ahli yang telah berpengalaman pada Direktorat Jenderal Pajak/Pusdiklat Perpajakan/Widyaiswara Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
MATERI
Materi pembelajaran yang dipelajari dalam kelas Brevet A & B antara lain :
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Masuk (BM)
- Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26)
- Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh 15), Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22), Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23), dan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (PPh Final)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)
- Pajak Penghasilan Badan
- Akuntansi Pajak
- e-SPT
- e-Faktur dan e-Bupot
Jumlah keseluruhan waktu pembelajaran pada setiap batch adalah 84 jam.
MODEL PEMBELAJARAN
- Pembahasan konsep dan diskusi studi kasus melalui video conference (Zoom Meeting);
- Materi berbentuk e-book/slide/audio visual sebagai bahan pembelajaran mandiri;
- Penugasan/ujian secara online.
PENDAFTARAN
Kelas Weekday Malam (Senin, Rabu, Jumat)
- Periode Pendaftaran sampai tanggal 12 Juni 2023
- Periode Pelaksanaan Brevet: 12 Juni - 16 Agustus 2023
- Pembelajaran Video Conference setiap hari Senin, Rabu, Jumat Jam 18.30 WIB - 21.30 WIB
Mulai : 12, Jun 2023
Selesai : 16, Aug 2023